PANDEGLANG, BANTEN, - Pemerintah Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi 2021, tahap satu dan tahap dua, di Stadion Badak Pandeglang, Selasa (12/07/2022).
Sebanyak 2.149 pegawai dari beberapa instansi Pemerintah Kabupaten Pandeglang diantaranya, intansi pendidikan, kesehatan dan penyuluh pertanian, menerima SK PPPK.
Penyerahan SK PPPK dibagikan langsung Bupati Pandeglang, Hj Irna Narulita secara simbolis kepada pegawai honorer di 35 kecamatan di Kabupaten Pandeglang.
Pada kesempatan itu, Bupati Pandeglang berharap seluruh honorer yang menerima SK, untuk bersyukur kepada Allah SWT, atas terangkatnya menjadi tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Irna juga meminta pegawai PPPK untuk berkerjasama dan bersinergi dalam memajukan Kabupaten Pandeglang lebih baik dan maju kedepannya.
Sementara Junaedi, SS selaku guru honorer di intansi pendidikan SMPN 2 Picung, mengaku senang dan bahagia. Bahkan dirinya juga bersyukur kepada Allah SWT, atas apa yang telah diterimanya.
Selain itu, Junaedi akan terus berdoa untuk teman - teman honorer lain yang menurutnya satu perjuangan dengan dirinya yang belum lolos PPPK, berharap bisa mendapat SK PPPK tahap berikutnya.***