LEBAK, BANTEN, - Keluarga korban perampasan unit kendaraan yang terjadi di ruas jalan Kadu Banen - Warunggunung mendatangi Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Kecamatan Warunggunung, bermaksud melaporkan pelaku yang diduga oknum Mata Elang alias Matel, Rabu (28/9/2022).
Hal tersebut dibenarkan orang tua korban, Siti Julaeha warga Kampung Luwuk Desa Padasuka Kecamatan Warunggunung Kabupaten Lebak, Banten.
"Benar kedatangan saya bersama keluarga ke Polsek Warunggunung untuk melaporkan oknum matel yang telah merampas motor milik saya yang sudah lunas dan telah ada Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB), tidak ada alasan mereka ( pelaku ) merampasnya, " ujar Julaeha
Dikatakan Julaeha, peristiwa itu terjadi ketika motornya dikendarai anaknya, namun ditengah jalan anaknya yang berboncengan dengan temannya itu dihadang oknum matel yang menanyakan surat - surat kendaraannya. Karena merasa diintimidasi dan ditakut - takuti anak saya menuruti saja perintah dan keinginan matel, sampai akhirnya motor di rampas dan dibawa kabur.
"Motor dikasihkan itu karena kata anak saya takut sebab mereka orangnya banyak hingga 6 orang dan mengintimidasi sambil menakut - nakuti kalau motor yang dibawanya bermasalah. Padahal motor itu sudah lunas dan ada BPKB nya, " terang Julaeha
Ketika ditanya apakah laporannya diterima pihak Polsek Warunggunung ? Julaeha mengaku kedatangannya diterima dengan baik pihak kepolisian dan akan menindaklanjutinya, meskipun harus dilimpahkan penanganannya ke Polsek Kota Pandeglang, lantaran Tempat Kejadian Perkara (TKP) masuk wilayah hukum Polres Pandeglang.
"Dengan diterimanya laporan ini dan dilayani dengan baik oleh anggota Polsek Warunggunung, kami sekeluarga mengucapkan banyak terima kasih kepada Kapolsek Bapak Kompol Arie Mulyono yang telah membantu kami, " tukasnya
Sementara Kapolsek Warunggunung, Polres Lebak, Kompol Arie Mulyono SH MA ketika dikonfirmasi awak media menjelaskan, pihaknya akan selalu melayani setiap masyarakat yang datang ke Polsek Warunggunung.
"Tentu siapapun masyarakat yang membutuhkan bantuan polisi, khususnya di wilayah hukum Polsek Warunggunung pasti akan kami layani dengan baik, terlepas dari tujuannya mau silaturahmi ataupun laporan, " ungkap Arie
Namun kata Arie, untuk perkara dugaan perampasan unit kendaraan yang dilakukan oknum matel seperti yang dilaporkan Ibu Siti Julaeha dan berdasarkan pengembangan anggota yang telah melakukan olah TKP, diketahui lokasi peristiwa penyerahan unitnya masuk di Wilayah hukum Polres Pandeglang.
Untuk itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepolisian Polsek Pandeglang dan melimpahkan penanganan penyelidikan dan penyidikannya di Polsek Pandeglang.
"Perkara ini lokasi atau TKP nya masuk wilayah hukum Polres Pandeglang, sehingga kami tadi sudah berkoordinasi dengan pihak Polsek Pandeglang agar ditangani dan ditindaklanjuti proses hukumnya di Polsek Pandeglang, dan untuk korban tadi kita bantu dan kawal kesana, " pungkasnya
Diketahui untuk perkara dugaan tindak pidana perampasan tersebut, pihak pelapor sekira Rabu (28/9/2022) sekira Pukul 23.30 WIB buka Laporan Polisi dan telah memberikan keterangan kepada penyidik Satreskrim Polsek Kota Pandeglang yang tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).