PANDEGLANG, - Dalam semalam tim jajaran Reskrim Polres Pandeglang, Polda Banten dalam semalam berhasil menyita ribuan botol minuman keras (Miras) berbagai merk di wilayah hukum Polres Pandeglang Polda Banten.
Menurut Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Fajar Maulidi mengatakan, dalam razia miras yang digelar oleh Polres dan Polsek dibeberapa wilayah hukum Polres Pandeglang berhasil menyita ribuan botol miras menjelang malam takbir hari raya Idul Fitri 1443 H.
"Ya benar tim gabungan razia miras Polres Pandeglang berhasil menyita ribuan botol miras di wilayah hukum Polres Pandeglang yang digelar dalam semalam menjelang malam takbir hari raya Idul Fitri, " ungkap Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Fajar Maulidi kepada media melalui telepon selulernya, Minggu (01/05/2022).
Dijelaskan AKP Fajar, bahwa dari jumlah sebanyak 1.287 botol miras yang berhasil diamankan oleh tim razia berasal dibeberapa titik antaranya di Wilayah Polsek Labuan di 2 TKP yaitu Kampung Tegang, Desa Teluk dan Kampung Sukarela, Desa Caringin, Polsek Pandeglang di 2 TKP yaitu di Toko Arif di Kampung Teluklada, Kelurahan Sukaratu, Kecamatan Majasari dan Toko Komeng di Pasar Badak Pandeglang, Polsek Bojong di Toko milik Uay Suwardi di Desa Bojong.
"Dalam razia miras berhasil mengamankan 1 unit mobil Daihatsu Carry Hitam nopol A 8207 KH membawa 108 dus miras berjumlah 1.248 botol. Selain itu tim razia Satreskrim juga melakukan razia kos-kosan di Kampung Kabayan, Kelurahan Pandeglang, dan telah mengamankan tersangka PEN, " terangnya.
Ditambahkannya, untuk penyelidikan lebih lanjut tersangka dan barang bukti miras diamankan di Mapolres Pandeglang.
"Razia miras kita lakukan untuk meminimalisir tindak kejahatan di masyarakat yang diakibatkan karena miras dan untuk menjaga khamtibmas, " pungkasnya.**